Jumat, 14 April 2017

IPTEK DAN SENI DALAM ISLAM



NAMA      : Apriani
NIM           :PO713203151008

IPTEK DAN SENI DALAM ISLAM

º  PENGERTIAN IPTEK DAN SENI

1.      Pengertian Iptek
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua sosok yg tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ilmu adalah sumber teknologi yg mampu memberikan kemungkinan munculnya berbagai penemuan rekayasa dan ide-ide. Adapun teknoogi adalah terapan atau aplikasi dari ilmu yg dapat ditunjukkan dalam hasil nyata yg lbh canggih dan dapat mendorong manusia utk berkembang lbh maju lagi. Sebagai umat Islam kita harus menyadari bahwa dasar-dasar filosofis utk mengembangkan ilmu dan teknologi itu bisa dikaji dan digali dalam Alquran sebab kitab suci ini banyak mengupas keterangan-keterangan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.      Pengertian Seni
Dalam bahasa Sanskerta, kata seni disebut cilpa. Sebagai kata sifat, cilpa berarti berwarna, dan kata jadiannya su-cilpa berarti dilengkapi dengan bentuk-bentuk yang indak atau dihiasi dengan indah. Sebagai kata benda ia berarti pewarnaan, yang kemudian berkembang menjadi segala macam kekriaan yang artistik. Cilpacastra adalah buku atau pedoman bagi para cilpin, yaitu tukang, termasuk didalamnya apa yang sekarang disebut seniman. Memang dahulu belum ada perbedaan antara seniman dan tukang. Pemahaman seni adalah yang merupakan ekspresi pribadi belum ada dan seni adalah ekspresi keindahan masyarakat yang bersifat kolektif. Yang demikian ini ternyate tidak hanya terdapat di India dan Indonesia. Juga terdapat di Barat pada masa lampau.








º  IPTEK DAN SENI MENURUT ISLAM
1.      Iptek Menurut Islam
Peran Islam dalam perkembangan iptek adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah islam) wajib dijadikan tolok ukur dan pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan  adalah yang telah dihalalkan oleh syariah islam. Sedangkan Iptek yang tidak boleh dimanfaatkan adalah yang telah diharamkan. Akhlak yang baik muncul dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sumber segala kebaikan, Keindahan, dan Kemuliaan. Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT hanya akan muncul bila diawali dengan  pemahaman ilmu pengetahuan dan pengenalan terhadap Tuhan Allah SWT dan terhadap alam semesta sebagai tajaliyat (manifestasi) sifat-sifat KeMahaMuliaan, Kekuasaan dan Keagungan-Nya.
Islam sebagai agama penyempurna dan paripurna bagi kemanusiaan,sangat mendorong dan mementingkan umatnya untuk mempelajari, mengamati, memahami dan merenungkan segala kejadian di alam semesta. Dengan kata lain Islam sangat mementingkan pengembangan ilmu pengetahuandan teknologi., Islam mementingkan penguasaan Iptek untuk menjadi sarana ibadah atau pengabdian Muslim kepada Allah SWT dan mengembang amanat Khalifatullah (wakil/mandataris Allah) di muka bumi untuk berkhidmat kepada manusia dan menyebarkan rahmat bagi seluruh alam. Ada lebih dari 800 ayat dalam Al-Quran  yang mementingkan proses perenungan, pemikiran, dan pengamatan tehadap berbagai gejala alam, untuk di tafakuri dan menjadi bahan dzikir kepada Allah.
a.       Kewajiban Mencari Ilmu
Pada dasarnya kita hidup didunia ini tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah. Tentunya beribadah dan beramal harus berdasarkan ilmu yang ada di Al-Qur’an dan Al-Hadist. Tidak akan tersesat bagi siapa saja yang berpegang teguh dan sungguh-sungguh perpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist.  Disebutkan dalam hadist, bahwasanya ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang lainnya akan menjadi fadhlun (keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah dari Al-hadist yang menegakkan) dan faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil)
Dalam sebuah hadist rasulullah bersabda, “ mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim, dan orang yang meletakkan ilmu pada selain yang ahlinya bagaikan menggantungkan permata dan emas pada babi hutan.”(HR. Ibnu Majah dan lainya)
b.      Keutamaan orang yang berilmu
Orang yang berilmu mempunyai kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah dan masyarakat. Al-Quran menggelari golongan ini dengan berbagai gelaran mulia dan terhormat yang menggambarkan kemuliaan dan ketinggian kedudukan mereka di sisi Allah SWT dan makhluk-Nya. Mereka digelari sebagai “al-Raasikhun fil Ilm” (Al Imran : 7), “Ulul al-Ilmi” (Al Imran : 18), “Ulul al-Bab” (Al Imran : 190), “al-Basir” dan “as-Sami' “ (Hud : 24), “al-A'limun” (al-A'nkabut : 43), “al-Ulama” (Fatir : 28), “al-Ahya' “ (Fatir : 35) dan berbagai nama baik dan gelar mulia lain.

c.       Tanggung jawab ilmuwan terhadap alam
Pada masa sekarang pendidikan lingkungan menjadi mutlak diperlukan. Tujuannya mengajarkan kepada masyarakat untuk menjaga jangan sampai berbagai unsur lingkungan menjadi hancur, tercemar, atau rusak. Untuk itu manusia sebagai khalifah di bumi dan sebagai ilmuwan harus bisa melestarikan alam. Mungkin bisa dengan cara mengembangkan teknlogi ramah lingkungan, teknologi daur ulang, dan harus bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak..
d.      Penyikapan terhadap Perkembangan IPTEK
Setiap manusia diberikan hidayah dari Allah SWT berupa “alat” untuk mencapai dan membuka kebenaran. Hidayah tersebut antara lain, indera, naluri, pikiran, imajinasi, dan hati nurani. Dalam menghadapi perkembangan budaya manusia dengan perkembangan IPTEK yang sangat pesat, dirasakan perlunya mencari keterkaitan antara sistem nilai dan norma-norma Islam dengan perkembangan tersebut. Menurut Mehdi Ghulsyani (1995), dalam menghadapi perkembangan IPTEK ilmuwan muslim dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok:
Ø  Kelompok yang menganggap IPTEK moderen bersifat netral dan berusaha melegitimasi hasil-hasil IPTEK moderen dengan mencari ayat-ayat Al-Qur’an yang sesuai;
Ø  Kelompok yang bekerja dengan IPTEK moderen, tetapi berusaha juga mempelajari sejarah dan filsafat ilmu agar dapat menyaring elemen-elemen yang tidak islami,
Ø  Kelompok yang percaya adanya IPTEK Islam dan berusaha membangunnya.
 Untuk kelompok ketiga ini memunculkan nama Al-Faruqi yang mengintrodusir istilah “islamisasi ilmu pengetahuan”. Dalam konsep Islam pada dasarnya tidak ada pemisahan yang tegas antara ilmu agama dan ilmu non-agama. Sebab pada dasarnya ilmu pengetahuan yang dikembangkan manusia merupakan “jalan” untuk menemukan kebenaran Allah itu sendiri. Sehingga IPTEK menurut Islam haruslah bermakna ibadah. Yang dikembangkan dalam budaya Islam adalah bentuk-bentuk IPTEK yang mampu mengantarkan manusia meningkatkan derajat spiritualitas, martabat manusia secara alamiah. Bukan IPTEK yang merusak alam semesta, bahkan membawa manusia ketingkat yang lebih rendah martabatnya.
Dari uraian di atas “hakekat” penyikapan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari yang islami adalah memanfaatkan perkembangan IPTEK untuk meningkatkan martabat manusia dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT. Kebenaran IPTEK menurut Islam adalah sebanding dengan kemanfaatannya IPTEK itu sendiri.
 IPTEK akan bermanfaat apabila:
a.       Mendekatkan pada kebenaran Allah dan bukan menjauhkannya
b.      Dapat membantu umat merealisasikan tujuan-tujuannya (yang baik),
c.       Dapat memberikan pedoman bagi sesama,
d.      Dapat menyelesaikan persoalan umat. Dalam konsep Islam sesuatu hal dapat dikatakan mengandung kebenaran apabila ia mengandung manfaat dalam arti luas.

e.       Keselarasan IMTAQ dan IPTEK
“Barang siapa ingin menguasai dunia dengan ilmu, barang siapa ingin menguasai akhirat dengan ilmu, dan barang siapa ingin menguasai kedua-duanya juga harus dengan ilmu” (Al-Hadist). Perubahan lingkungan yang serba cepat dewasa ini sebagai dampak globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), harus diakui telah memberikan kemudahan terhadap berbagai aktifitas dan kebutuhan hidup manusia. Di sisi lain, memunculkan kekhawatiran terhadap perkembangan perilaku khususnya para pelajar dan generasi muda kita, dengan tumbuhnya budaya kehidupan baru yang cenderung menjauh dari nilai-nilai spiritualitas. Semuanya ini menuntut perhatian ekstra orang tua serta pendidik khususnya guru, yang kerap bersentuhan langsung dengan siswa.
Dari sisi positif, perkembangan iptek telah memunculkan kesadaran yang kuat pada sebagian pelajar kita akan pentingnya memiliki keahlian dan keterampilan. Utamanya untuk menyongsong kehidupan masa depan yang lebih baik, dalam rangka mengisi era milenium ketiga yang disebut sebagai era informasi dan era bio-teknologi. Ini sekurang-kurangnya telah memunculkan sikap optimis, generasi pelajar kita umumya telah memiliki kesiapan dalam menghadapi perubahan itu . Sikap optimis terhadap keadaan sebagian pelajar ini tentu harus diimbangi dengan memberikan pemahaman, arti penting mengembangkan aspek spiritual keagamaan dan aspek pengendalian emosional. Sehingga tercapai keselarasan pemenuhan kebutuhan otak dan hati (kolbu). Penanaman kesadaran pentingnya nilai-nilai agama memberi jaminan kepada siswa akan kebahagiaan dan keselamatan hidup, bukan saja selama di dunia tapi juga kelak di akhirat. Jika hal itu dilakukan, tidak menutup kemungkinan para siswa akan terhindar dari kemungkinan melakukan perilaku menyimpang, yang justru akan merugikan masa depannya serta memperburuk citra kepelajarannya.Sesungguhnya ia bukan sekadar tanggung jawab guru agama, tapi tanggung jawab semuanya. Dalam kacamata Islam, kewajiban menyampaikan kebenaran agama kewajiban setiap muslim yang mengaku beriman kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa.












2.      Seni Menurut Islam
Pandangan Islam tentang seni, Seni merupakan ekspresi keindahan dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan Allah pada penciptaan jagat raya ini. Allah melalui kalamnya di Al-Qur’an mengajak manusia memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan keindahannya. Allah berfirman: “Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6].
Allah itu indah dan menyukai keindahan. Inilah prinsip yang didoktrinkan Nabi saw., kepada para sahabatnya. Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda :


“Tidak masuk surga orang yang di dalam hatinya terbetik sifat sombong seberat atom.” Ada orang berkata,” Sesungguhnya seseorang senang berpakaian bagus dan bersandal bagus.” Nabi bersabda,” Sesungguhnya Allah Maha Indah, menyukai keindahan. Sedangkan sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim). Bahkan salah satu mukjizat Al-Qur’an adalah bahasanya yang sangat indah, sehingga para sastrawan arab dan bangsa arab pada umumnya merasa kalah berhadapan dengan keindahan sastranya, keunggulan pola redaksinya, spesifikasi irama, serta alur bahasanya, hingga sebagian mereka menyebutnya sebagai sihir. Dalam membacanya, kita dituntut untuk menggabungkan keindahan suara dan akurasi bacaannya dengan irama tilawahnya sekaligus.
Maka manusia menyukai kesenian sebagai representasi dari fitrahnya mencintai keindahan. Dan tak bisa dipisahkan lagi antara kesenian dengan kehidupan manusia. Namun bagaimana dengan fenomena sekarang yang ternyata dalam kehidupan sehari-hari nyanyian-nyanyian cinta ataupun gambar-gambar  seronok yang diklaim sebagai seni oleh sebagian orang semakin marak menjadi konsumsi orang-orang bahkan anak-anak.Sebaiknya di kembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.  Bahwa dalam Al-Qur’an disebutkan :
“Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu sebagai olok-olokan. Mereka itu memperoleh azab yang menghinakan.” (Luqman:6)
Jikalau kata-kata dalam nyanyian itu merupakan perkataan-perkataan yang tidak berguna bahkan menyesatkan manusia dari jalan Allah, maka HARAM nyanyian tersebut. Nyanyian-nyanyian yang membuat manusia terlena, mengkhayalkan hal-hal yang tidak patut maka kesenian tersebut haram hukumnya.
a.       Perkembangan seni pada masa bani umayyah
Perkembangan seni Pada masa Daulah Bani Umayyah , terutama seni bahasa, seni suara, seni rupa, dan seni bangunan (Arsitektur).
1. Seni Bahasa
           Kemajuan seni bahasa sangat erat kaitannya dengan perkembangan bahasa. Sedangkan kemajuan bahasa mengikuti kemajuan bangsa. Pada masa Daulah Bani Umayyah kaum muslimin sudah mencapai kemajuan dalam berbagai bidang, yaitu bidang politik, ekonomi, sosial, dan ilmu pengetahuan. Dengan sendirinya kosakata bahasa menjadi bertambah dengan kata-kata dan istilah –istilah baru yang tidak terdapat pada zaman sebelumnya.
Kota Basrah dan Kufah pada zaman itu merupakan pusat perkembangan ilmu dan sastra (adab). Di kedua kota itu orang-orang Arab muslim bertukar pikiran dalam diskusi-diskusi ilmiah dengan orang-orang dari bangsa yang telah mengalami kemajuan terlebih dahulu. Di kota itu pula banyak kaum muslimin yang aktif menyusun dan menuangkan karya mereka dalam berbagai bidang ilmu. Maka dengan demikian berkembanglah ilmu tata bahasa (Ilmu Nahwu dan sharaf) dan Ilmu Balaghah, serta banyak pula lahir-lahir penyair-penyair terkenal.
2. Seni Rupa
           Seni rupa yang berkembang pada zaman Daulah Bani Umayyah hanyalah seni ukir, seni pahat, sama halnya dengan zaman permulaan, seni ukir yang berkembang pesat pada zaman itu ialah penggunaan khat arab (kaligrafi) sebagai motif ukiran. Yang terkenal dan maju ialah seni ukir di dinding tembok. Banyak Al-Qur’an, Hadits Nabi dan rangkuman syair yang di pahat dan diukir pada tembok dinding bangunan masjid, istana dan gedung-gedung.
3. Seni Suara
           Perkembangan seni suara pada zaman pemerintahan Daulat Bani Umayyah yang terpenting ialah Qira’atul Qur’an, Qasidah, Musik dan lagu-lagu lainnya yang bertema cinta kasih.
4Seni Bangunan (Arsitektur)
                   Seni bangunan atau Arsitektur pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayyah pada umumnya masih berpusat pada seni bangunan sipil, seperti bangunan kota Damaskus, kota Kairuwan, kota Al- Zahra. Adapun seni bangunan agama antara lain bangunan Masjid Damaskus dan Masjid Kairuwan, begitu juga seni bangunan yang terdapat pada benteng- benteng pertahanan masa itu.

b.      Alat Musik Islam
Musik Islam selanjutnya berkembang sejalan dengan perkembangan musik di Eropa. Penggunaan alat musik seperti oud sangat membantu dalam memahai pelajaran musik islam. Oud adalah alat musik berbentuk seperti buah piryang di potong setengah dan di lengkapi senar atau sring sebanyak 12 buah.
Selain oud,ada alat musik lain yang sering dipakai dalam seni musik Islam.Sebelum menjadi biola,alat musik berdawai dengan tabung resonansi yang lebih kecil dari gitar ini dikenal dengan nama rebab. Alat musik rebab menyebar dari Spanyolke Eropa dengan nama rebec.  Bila rebab tersedia, rebana sudah pasti ada . Instrumen musik Arab yang satu ini terbuat dari kayu dan perkamen. Penggunaan alat musik rebana telah di lirik dunia barat, kemudian membawa rebana ke negaranya. Acara kenegaraan di istana dan gedung pertemuan sering menghadirkan rebana sebagai hiburan. Sampai sekarang rebana masih digunakan dalam bermusik di beberapa negara seluruh dunia.
c.       Hal yang perlu di perhatikan dalam Menyanyi
Maka menurut DR. Yusuf Qardhawi, hal-hal yang harus diperhatikan dalam hal nyanyian antara lain :
1.      Tidak semua nyanyian hukumnya mubah, karena isinya harus sesuai dengan etika islami  dan ajaran-ajarannya.
2.      Penampilan dan gaya menyanyikannya juga perlu dilihat
3.      Nyanyian tersebut tidak disertai dengan sesuatu yang haram, seperti minum khamar, menampakkan aurat, atau pergaulan bebas laki-laki dan perempuan tanpa batas.
4.      Nyanyian –sebagaimana semua hal yang hukumnya mubah (boleh)- harus dibatasi dengan sikap tidak berlebih-lebihan.

d.      Pendapat Tentang Seni Menurut Para Ulama
1.  Imām Asy-Syaukānī, dalam kitabnya NAIL-UL-AUTHĀR menyatakan sebagai berikut:
a. Para ‘ulamā’ berselisih pendapat tentang hukum menyanyi dan alat musik. Menurut      mazhab Jumhur adalah harām, sedangkan mazhab Ahl-ul-Madīnah, Azh-Zhāhiriyah dan jamā‘ah Sūfiyah memperbolehkannya.
b. Abū Mansyūr Al-Baghdādī (dari mazhab Asy-Syāfi‘ī) menyatakan: "‘ABDULLĀH BIN JA‘FAR berpendapat bahwa menyanyi dan musik itu tidak menjadi masalah.
Dia sendiri pernah menciptakan sebuah lagu untuk dinyanyikan para pelayan (budak) wanita (jawārī) dengan alat musik seperti rebab. Ini terjadi pada masa Amīr-ul-Mu’minīn ‘Alī bin Abī Thālib r.a.
c.  Imām Al-Haramain di dalam kitābnya AN-NIHĀYAH menukil dari para ahli sejarah bahwa ‘Abdullāh bin Az-Zubair memiliki beberapa jāriyah (wanita budak) yang biasa memainkan alat gambus. Pada suatu hari Ibnu ‘Umar datang kepadanya dan melihat gambus tersebut berada di sampingnya. Lalu Ibnu ‘Umar bertanya: "Apa ini wahai shahābat Rasūlullāh? " Setelah diamati sejenak, lalu ia berkata: "Oh ini barangkali timbangan buatan negeri Syām," ejeknya. Mendengar itu Ibnu Zubair berkata: "Digunakan untuk menimbang akal manusia."
d.  Ar-Ruyānī meriwayatkan dari Al-Qaffāl bahwa mazhab Maliki membolehkan menyanyi dengan ma‘āzif (alat-alat musik yang berdawai).
e.  Abū Al-Fadl bin Thāhir mengatakan: "Tidak ada perselisihan pendapat antara ahli Madīnah tentang, menggunakan alat gambus. Mereka berpendapat boleh saja." Ibnu An Nawawi di dalam kitabnya AL-‘UMDAH mengatakan bahwa para shahābat Rasūlullāh yang membolehkan menyanyi dan mendengarkannya antara lain ‘Umar bin Khattāb, ‘Utsmān bin ‘Affān, ‘Abd-ur-Rahmān bin ‘Auf, Sa‘ad bin Abī Waqqās dan lain-lain. Sedangkan dari tābi‘īn antara lain Sa‘īd bin Musayyab, Salīm bin ‘Umar, Ibnu Hibbān, Khārijah bin Zaid, dan lain-lain.

2        Abū Ishāk Asy-Syirāzī dalam kitābnya AL-MUHAZZAB

a.  Diharāmkan menggunakan alat-alat permainan yang membangkitkan hawa nafsu seperti alat musik gambus, tambur (lute), mi‘zah (sejenis piano), drum dan seruling.
b.  Boleh memainkan rebana pada pesta perkawinan dan khitanan. Selain dua acara tersebut tidak boleh.
c.  Dibolehkan menyanyi untuk merajinkan unta yang sedang berjalan.



3.   Al-Alūsī dalam tafsīrnya RŪH-UL-MA‘ĀNĪ
a.  Al-Muhāsibi di dalam kitābnya AR-RISĀLAH berpendapat bahwa menyanyi itu harām seperti harāmnya bangkai.
b.  Ath-Thursusi menukil dari kitāb ADAB-UL-QADHA bahwa Imām Syāf‘ī berpendapat menyannyi itu adalah permainan makrūh yang menyerupai pekerjaan bāthil (yang tidak benar). Orang yang banyak mengerjakannya adalah orang yang tidak beres pikirannya dan ia tidak boleh menjadi saksi.
c.  Al-Manawi mengatakan dalam kitābnya: ASY-SYARH-UL-KABĪR bahwa menurut mazhab Syāfi‘ī menyanyi adalah makrūh tanzīh yakni lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan agar dirinya lebih terpelihara dan suci. Tetapi perbuatan itu boleh dikerjakan dengan syarat ia tidak khawatir akan terlibat dalam fitnah.
d.  Dari murīd-murīd Al-Baghāwī ada yang berpendapat bahwa menyanyi itu harām dikerjakan dan didengar.
e.  Ibnu Hajar menukil pendapat Imām Nawawī dan Imām Syāfi‘ī yang  mengatakan bahwa harāmnya (menyanyi dan main musik) hendaklah dapat dimengerti karena hāl demikian biasanya disertai dengan minum arak, bergaul dengan wanita, dan semua perkara lain yang membawa kepada maksiat. Adapun nyanyian pada saat bekerja, seperti mengangkut suatu yang berat, nyanyian orang ‘Arab untuk memberikan semangat berjalan unta mereka, nyanyian ibu untuk mendiamkan bayinya, dan nyanyian perang, maka menurut Imām Awzā‘ī adalah sunat.
f.  Jamā‘ah Sūfiah berpendapat boleh menyanyi dengan atau tanpa iringan alat-alat musik.
g.  Sebagian ‘ulamā’ berpendapat boleh menyanyi dan main alat musik tetapi hanya pada perayaan-perayaan yang memang dibolehkan Islam, seperti pada pesta pernikahan, khitanan, hari raya dan hari-hari lainnya.
h.  Al-‘Izzu bin ‘Abd-us-Salām berpendapat, tarian-tarian itu bid‘ah. Tidak ada laki-laki yang mengerjakannya selain orang yang kurang waras dan tidak pantas, kecuali bagi wanita. Adapun nyanyian yang baik dan dapat mengingatkan orang kepada ākhirat tidak mengapa bahkan sunat dinyanyikan.
i.  Imām Balqinī berpendapat tari-tarian yang dilakukan di hadapan orang banyak tidak harām dan tidak pula makrūh karena tarian itu hanya merupakan gerakan-gerakan dan belitan serta geliat anggota badan. Ini telah dibolehkan Nabi s.a.w. kepada orang-orang Habsyah di dalam masjid pada hari raya.
j.  Imām Al-Mawardī berkata: "Kalau kami mengharamkan nyanyian dan bunyi-bunyian alat-alat permainan itu maka maksud kami adalah dosa kecil bukan dosa besar."
4. ‘ABD-UR-RAHMĀN AL-JAZARĪ di dalam kitabnya AL-FIQH ‘ALĀ AL-MADZĀHIB-IL ARBA‘A , menyatakan:
a.  ‘Ulamā’-‘ulamā’ Syāfi‘iyah seperti yang diterangkan oleh Al-Ghazali di dalam kitab IHYA ULUMIDDIN. Beliau berkata: "Nash nash syara' telah menunjukkan bahwa menyanyi, menari, memukul rebana sambil bermain dengan perisai dan senjata-senjata perang pada hari raya adalah mubah (boleh) sebab hari seperti itu adalah hari untuk bergembira. Oleh karena itu hari bergembira dikiaskan untuk hari-hari lain, seperti khitanan dan semua hari kegembiraan yang memang dibolehkan syara'.
b.  Al-Ghazali mengutip perkataan Imam Syafi'i yang mengatakan bahwa sepanjang pengetahuannya tidak ada seorangpun dari para ulama Hijaz yang benci mendengarkan nyanyian, suara alat-alat musik, kecuali bila di dalamnya mengandung hal-hal yang tidak baik. Maksud ucapan tersebut adalah bahwa macam-macam nyanyian tersebut tidak lain nyanyian yang bercampur dengan hal-hal yang telah dilarang oleh syara'.
c.  Para ulama Hanfiyah mengatakan bahwa nyanyian yang diharamkan itu adalah nyanyian yang mengandung kata-kata yang tidak baik (tidak sopan), seperti menyebutkan sifat-sifat jejaka (lelaki bujang dan perempuan dara), atau sifat-sifat wanita yang masih hidup ("menjurus" point, lead in certain direction, etc.). Adapun nyanyian yang memuji keindahan bunga, air terjun, gunung, dan pemandangan alam lainya maka tidak ada larangan sama sekali. Memang ada orang orang yang menukilkan pendapat dari Imam Abu Hanifah yang mengatakan bahwa ia benci terhadap nyanyian dan tidak suka mendengarkannya. Baginya orang-orang yang mendengarkan nyanyian dianggapnya telah melakukan perbuatan dosa. Di sini harus dipahami bahwa nyanyian yang dimaksud Imam Hanafi adalah nyanyian yang bercampur dengan hal-hal yang dilarang syara'.
d.  Para ulama Malikiyah mengatakan bahwa alat-alat permainan yang digunakan untuk memeriahkan pesta pernikahan hukumnya boleh. Alat musik khusus untuk momen seperti itu misalnya gendang, rebana yang tidak memakai genta, seruling dan terompet.
e.  Para ulama Hanbaliyah mengatakan bahwa tidak boleh menggunakan alat-alat musik, seperti gambus, seruling, gendang, rebana, dan yang serupa dengannya. Adapun tentang nyanyian atau lagu, maka hukumnya boleh. Bahkan sunat melagukannya ketika membacakan ayat-ayat Al-Quran asal tidak sampai mengubah aturan-aturan bacaannya


º  Kontribusi Iptek dan Seni Bagi Dakwah Islam


A)    Kontribusi Terhadap Dakwah
Kontribusi adalah kesejahteraan dan kemakmuran  material (fisikal) yang di hasilkan oleh perkembangan iptek moderen membuat orang mengagumi meniru gaya hidup peradaban orang barat samapidi barengi sikap kritis terhadap segala dampak negatif  yang diakibatkannya, bukan hanya bidang iptek saja tetapi dalam bidang seni juga.
Dalam kontribusi iptek dan seni dalam dakwah islam banyak memberikan perkembangan di dalam dakwahnya, misalnya pada jaman dahulu ketika para ulama di pulau jawa menyebarkan ajaran agama Islam mereka menyebarkan dakwahnya melalui kesenian wayang yang isinya tentang ajaran-ajaran agama Islam. Maka dengan adanya kesenian wayang ini digunakan sebagai media dakwah Islam dan daya tarik masyarakat untuk menyaksikan kesenian wayang tersebut.
Pada saat ini kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sudah sangat maju, di buktikan dengan adanya penemuan-penemuan baru yang fungsinya untuk memudahkan segala aktifias manusia, begitu juga kemudahan dalam derdakwah bagi para ulama. Ada banyak hal yang sudah dihasilkan oleh teknologi untuk dakwah Islam sebagai bagian dari integrasi itu sendiri, Al Quran digital, akses hadist shahih yang bisa dilakukan dimana saja,silahturahmi yang tidak pernah putus karena sudah ada HP, jejaring sosial dan sebagainya. Bahkan media pembelajaran yang menyenangkan dengan menggunakan game untuk memperdalam ilmu Islam itu sendiri.
Contok-contoh Kontribusi Iptek dan Seni bagi dakwah Islam
Ø  Arsitektur masjid yang indah membuat para jamaah senang dan nyaman beribadah
Ø  Wayang sebagai media dakwah bagi Wali Songo
Ø  Perkembangan busana muslim seperti jilbab
Ø  Media dakwah di televisi, internet, koran, dan majalah
Ø  Penggunaan internet, blog, dan situs Islami sepertisuara Islam, Muslim,dll
Ø  Al Quran dan Hadist dalam bentuk digital semuga mempermudah pencarian ayat, terjemaah, tafsiran Al Quran
Ø  Penggunaan LCD sebagai media dakwah sehingga lebih jelas dipahami.



º  Tokoh Iptek dan Seni dalam Islam
1.Tokoh Musik Islam
Tokoh-tokoh yang berjasa dalam membawa 3 jenis musik tersebut adalah Said Bin Misjah yang dengan tekunya mempelajari seni musikitu dan memadukannyasehingga membentuk seni musikyang sesuai. Saidbin Misjah adalah pelopor berdirinya bangunan musik islam. Tidak lama setelah debut Said bin Misjah,munculah muridnya yang bernama ibnu muhriz pada 715 M. Muhri telah maju beberapa langkah dalam mengembangkan musikislam yang telah dikombinasikan oleh gurunya.Bersamaan dengan itu masa pemerintah Islam banyak penguasa islam di Baghdad pergi ke Kordoba untuk mendukung musisi dan perkembangan musik disana.Dari situ lahirlah beberapaalat musik yang berkembang hingga ke luar wilayah islam. Salah satunya sebagai sarana hiburan sekaligus menyampaikan ajaran. Yunus al atibhadir sekitar 742M merupakan ahli musik yg berasal dari anggota pengiring KHALIFAH Al walid ke II.Kontribusi terhadap perkembangan dunia musik islam yang sangat kuat pengaruhnya adalah buku musik yang di tulisnya sendiriyaitu kitab Al Ojan, buku berbahasa Arab paling tua dalam ilmu musik.

2. Tokoh-tokoh filsafat Islam adalah :
1. Ibnu Sina (980  - 1037) (Avicenna) Disamping mendapat julukan FATHER OF
DOKTORS, Ibnu Sina diakui sebagai Filosuf besar yang amat berpengaruh di
kalangan Filosuf barat. Karyanya adalah : Al Qonun Fitthib dan Asy Syifa’ yang
merupakan Ensiklopedi besar tentang Filsafat Kedokteran dan ilmu pasti, sampai
tahun 1982 masih dicetak ulang di Leiden.
2. Ibnu Rosydi (Averoes, Benroyst, Liversoy) (1926  - 1198 M) Kelahiran Cordova,
beliau pengupas dan penganallisa Filsafat Aristoteles yang paling mendalam,
hingga mendapat julukan “Sang Komentator”. Aliran Filsafat nya  disebut                                    
Averoisme inilah yang mengantarkan Eropah ke pintu gerbang Renaissance
(abad 15-16).
3. Imam Al Ghozali (1058 - 1109) Mendapat gelar Hujjatul Islam, karena ahli dalam
bidang Fiqh (Filsafat dan Tashawwuf). Aliran Filsafat Al Ghozali banyak
bertentangan dengan aliran Filsafat masa itu. Karyanya banyak diterjemahkan ke
dalam bahasa Latin, Prancis, Inggris dan digunakan oleh gereja/ Kristen sebagai resensi dalam mempertahankan diri dari gelombang Filsafat Aviroisme yang
menguasai alam fikiran Eropah pada saat itu.
4. Ibnu Khaldun (1332  - 1406 M), Ahli filsafat sejarah. Al
Kindi (Alchendius - 873 M) dan lain-lain.

3. Tokoh-tokoh Islam dalam bidang kedokteran adalah :
a. Arrozi, (Rhoses, 805 - 925 M), 200 jilid buku telah ditulisnya, yang paling terkenal
adalah “Al Hawi”, tentang kedokteran. Tahun 1279 M, diterjemahkan kedalam
bahasa latin dengan judul LIBER CONTINENS, atas perintah Raja Charles I, dan
diterjemahkan kedalam bahasa Inggris sampai 40 kali cetak.
b. Ibnu Sina (Avicenna, 980  - 1037 M). Al Qonun fit Thib (Conon of medicine),
diterjemahkan dalam berbagai bahasa di Eropa dan Al Qonun fit Thib ini menjadi
text book utama dari ilmu kedokteraan Eropa (Perancis dan Itali) sampai pada
abad 16 M.
c. Ibnu Rusydi (Averroes  - wafat 1198 M). Ahli filsafat yang mengantar Eropa ke
pintu gerbang Renaissance. Buku kedokterannya Kulliyat fit Thib

4. Tokoh-tokoh muslim dalam bidang sejarah antara lain :
a. Ibnu Khaldun (1332  - 1406 M) Beliau merupakan konseptor pertama sejarah,
dalam penulisannya berpegang pada kaidah-kaidah yang bersifat obyektif ilmiah
dalam mengumpulkan fakta, pengamatan fakta, analisa fakta serta hubungan
antara fakta-fakta. Karya sejarahnya adalah “Al Ibrar”, dan yang paling terkenal
adalah “Muqaddimah” sebuah buku filsafat sejarah.
b. Ibnu Ishaq (85 H / 618 M  - 150 H / 768 M). Lahir di Madinah, ahli sejarah dan
penyusun pertama sejarah dan biografi Nabi besar Muhammad saw.

5. Tokoh-tokoh Islam dalam bidang Geografi antara lain :
a. Abu Raihan Muhammd Al  Baituni (973 - 1048 M). Sebelum Galileo, beliau telah
mengemukakan teori tentang bumi berputar sekitar asnya, selanjutnya beliau
mengadakan penyelidikan tentang kecepatan suara dan cahaya.
b. Abu Hasan Ali Al Mas’udi. Seorang pengembara yang sering mengadakan
kunjungan ke berbagai dunia Islam di abad X. Beliau menulis buku “Maruj Al
Zahab” didalamnya  diterangkan tentang geografi, agama, adat istiadat dan
sebagainya.
c. Ibnu Yunus   (ALI BEN YOUNIS).Adalah penemu jam ayunan dan jam matahari
(Sundial), jadwal waktu (yang menggeser Ptolomeus (Almaqest)).
d. Hasan Ibnul Haitam. Menulis karyanya mengenai optik yang menjadi dasar bagi
Roger Bacon dan Kepler.

6.Geometri dan tokoh-tokohnya
Adalah satu ilmu yang berkaitan dengan ukur mengukur bumi, menghitung panjang,
lebar (luas/keliling) bumi. Prof. Carra de Vaux menyatakan : sebenarnya orang Islam telah
memperoleh kemajuan pesat dalam lapangan ilmu, mereka mengajar kita ilmu berhitung,
mereka mendapat aljabar dan ilmu pasti, ilmu ukur analitic, mereka pertama kali mendapat
ilmu planimetri dan trigonometri, ilmu-ilmu ini belum pernah diketahui oleh orang-orang
Yunani sebelumnya.
Tokoh-tokoh ilmu pasti / matematik (976) :
a. AL Khowarismi, LOGARITMA (Alqorithm) Ciptaannya berasal dari namanya, ini
dianggap dasar asasi dari matematika. Beliau menemukan Aljabar, Hisabljabar wal
muqabalah (the matematic of integration an equation) karangannya, merupakan
buku pertama/terutama tentang aljabar yang sampai abad ke XVI, merupakan
referensi utama pada universitas-universitas di Eropa.  Angka 0 (nol) adalah
penemuannya, yang merupakan penentu pesatnya perkembangan dari ilmu pasti
dewasa  ini. Dua setengah abad setelah Islam/Arab menggunakan angka nol
barulah bangsa-bangsa barat menggunakannya.
b. Al Battani (858  - 929 M) adalah penemu Trigonometri (ilmu ukur segitiga).
Beliaulah yang pertama menggunakan istilah SINUS san COSINUS. Trigonometri
ini disempurnakan oleh Abul Wafa (940  - 998 M), beliau yang pertama
menemukan istilah dan rumus sinus, tangens, secans dan cosecans.
c. Jabir bin Hujan (221  - 782 M) di Eropa dikenal dengan nama GEBER, di dunia
diakui sebagai bapak ilmu kimia, penemu dan ahli metallurgi (memasak benda
logam).  6 abad kemudian barulah orang barat menemukan ilmunya (sekitar abad
XI - XIII), Karya-karya ilmiahnya banyak diterjemahkan oleh Eropa.

7. Kesenian dan tokoh-tokohnya
Karya seni dalam segala bentuknya, jika tidak bertentangan dengan batas-batas
ketentuan Allah swt. atau Rasul, maka termasuk hal-hal yang disukai Allah swt, karena
karya seni itu merupakan keindahan.
Nabi saw. bersabda  yang artinya :
“Sesungguhnya Allah itu indah, suka kepada yang indah-indah”.
Manusia, memiliki kecenderungan kepada yang indah-indah terutama dalam hal
memberi kepuasan bathin, menghilangkan kejenuhan, mendorong gairah hidup dan lainlain. Untuk itu semua diperlukan karya seni yang betul-betul indah, (keindahan) seni lukis,
seni suara dan lain-lain dapat memberi kepuasan bathin bagi yang menikmatinya.
Kesenian menjadi terlarang bila mendorong pada pelanggaran agama dan norma-norma
yang telah ada dan baik.
Tokoh muslim dalam bidang ini antara lain : Ibnu Abdi Robbani (dlam bidang
sastra/syair/60  - 940 M) salah satu karyanya berjudul “Iqdul Farid” yang disalin dalam
bahasa Inggris The Precious Necklace (seuntai kalung indah). Nama lain muncul pada
pertengahan abad X adalah Al Jasairi karyanya Alfu Lailah wa Lailah (seribu satu malam).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

makalah PCR

BAB I PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Bioteknologi diartikan sebagai penerapan prinsip ilmu dan rekayasa dalam pemanfaatan mak...