NAMA : Apriani
NIM :PO713203151008
IPTEK DAN SENI DALAM ISLAM
º PENGERTIAN IPTEK DAN SENI
1. Pengertian Iptek
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua sosok yg tidak dapat
dipisahkan satu sama lain. Ilmu adalah sumber teknologi yg mampu memberikan
kemungkinan munculnya berbagai penemuan rekayasa dan ide-ide. Adapun teknoogi
adalah terapan atau aplikasi dari ilmu yg dapat ditunjukkan dalam hasil nyata
yg lbh canggih dan dapat mendorong manusia utk berkembang lbh maju lagi.
Sebagai umat Islam kita harus menyadari bahwa dasar-dasar filosofis utk
mengembangkan ilmu dan teknologi itu bisa dikaji dan digali dalam Alquran sebab
kitab suci ini banyak mengupas keterangan-keterangan mengenai ilmu pengetahuan
dan teknologi.
2. Pengertian Seni
Dalam bahasa Sanskerta, kata seni disebut cilpa.
Sebagai kata sifat, cilpa berarti berwarna, dan kata jadiannya su-cilpa berarti
dilengkapi dengan bentuk-bentuk yang indak atau dihiasi dengan indah. Sebagai
kata benda ia berarti pewarnaan, yang kemudian berkembang menjadi segala macam
kekriaan yang artistik. Cilpacastra adalah buku atau pedoman bagi para cilpin,
yaitu tukang, termasuk didalamnya apa yang sekarang disebut seniman. Memang
dahulu belum ada perbedaan antara seniman dan tukang. Pemahaman seni adalah
yang merupakan ekspresi pribadi belum ada dan seni adalah ekspresi keindahan
masyarakat yang bersifat kolektif. Yang demikian ini ternyate tidak hanya
terdapat di India dan Indonesia. Juga terdapat di Barat pada masa lampau.
º IPTEK DAN SENI MENURUT ISLAM
1.
Iptek
Menurut Islam
Peran Islam dalam perkembangan iptek adalah bahwa
Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram
(hukum-hukum syariah islam) wajib dijadikan tolok ukur dan pemanfaatan iptek,
bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan adalah yang telah dihalalkan oleh syariah
islam. Sedangkan Iptek yang tidak boleh dimanfaatkan adalah yang telah
diharamkan. Akhlak yang baik muncul dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah
SWT sumber segala kebaikan, Keindahan, dan Kemuliaan. Keimanan dan ketaqwaan
kepada Allah SWT hanya akan muncul bila diawali dengan pemahaman ilmu pengetahuan dan pengenalan
terhadap Tuhan Allah SWT dan terhadap alam semesta sebagai tajaliyat
(manifestasi) sifat-sifat KeMahaMuliaan, Kekuasaan dan Keagungan-Nya.
Islam sebagai agama penyempurna dan paripurna bagi
kemanusiaan,sangat mendorong dan mementingkan umatnya untuk mempelajari,
mengamati, memahami dan merenungkan segala kejadian di alam semesta. Dengan
kata lain Islam sangat mementingkan pengembangan ilmu pengetahuandan
teknologi., Islam mementingkan penguasaan Iptek untuk menjadi sarana ibadah
atau pengabdian Muslim kepada Allah SWT dan mengembang amanat Khalifatullah
(wakil/mandataris Allah) di muka bumi untuk berkhidmat kepada manusia dan
menyebarkan rahmat bagi seluruh alam. Ada lebih dari 800 ayat dalam
Al-Quran yang mementingkan proses
perenungan, pemikiran, dan pengamatan tehadap berbagai gejala alam, untuk di
tafakuri dan menjadi bahan dzikir kepada Allah.
a. Kewajiban
Mencari Ilmu
Pada
dasarnya kita hidup didunia ini tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah.
Tentunya beribadah dan beramal harus berdasarkan ilmu yang ada di Al-Qur’an dan
Al-Hadist. Tidak akan tersesat bagi siapa saja yang berpegang teguh dan
sungguh-sungguh perpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist. Disebutkan dalam hadist, bahwasanya ilmu yang
wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang lainnya akan menjadi fadhlun
(keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an
yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah dari Al-hadist yang menegakkan) dan
faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil)
Dalam sebuah hadist rasulullah bersabda, “ mencari
ilmu itu wajib bagi setiap muslim, dan orang yang meletakkan ilmu pada selain
yang ahlinya bagaikan menggantungkan permata dan emas pada babi hutan.”(HR. Ibnu Majah dan lainya)
b. Keutamaan orang yang berilmu
Orang yang berilmu mempunyai
kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah dan masyarakat. Al-Quran
menggelari golongan ini dengan berbagai gelaran mulia dan terhormat yang
menggambarkan kemuliaan dan ketinggian kedudukan mereka di sisi Allah SWT dan
makhluk-Nya. Mereka digelari sebagai “al-Raasikhun fil Ilm” (Al Imran :
7), “Ulul al-Ilmi” (Al Imran : 18), “Ulul al-Bab” (Al Imran :
190), “al-Basir” dan “as-Sami' “ (Hud : 24), “al-A'limun”
(al-A'nkabut : 43), “al-Ulama” (Fatir : 28), “al-Ahya' “ (Fatir :
35) dan berbagai nama baik dan gelar mulia lain.
c. Tanggung jawab ilmuwan terhadap alam
Pada masa sekarang pendidikan
lingkungan menjadi mutlak diperlukan. Tujuannya mengajarkan kepada masyarakat
untuk menjaga jangan sampai berbagai unsur lingkungan menjadi hancur, tercemar,
atau rusak. Untuk itu manusia sebagai khalifah di bumi dan sebagai ilmuwan
harus bisa melestarikan alam. Mungkin bisa dengan cara mengembangkan teknlogi
ramah lingkungan, teknologi daur ulang, dan harus bisa memanfaatkan sumber daya
alam dengan bijak..
d.
Penyikapan terhadap Perkembangan IPTEK
Setiap manusia diberikan hidayah dari Allah SWT berupa “alat” untuk
mencapai dan membuka kebenaran. Hidayah tersebut antara lain, indera, naluri,
pikiran, imajinasi, dan hati nurani. Dalam menghadapi perkembangan budaya
manusia dengan perkembangan IPTEK yang sangat pesat, dirasakan perlunya mencari
keterkaitan antara sistem nilai dan norma-norma Islam dengan perkembangan
tersebut. Menurut Mehdi Ghulsyani (1995), dalam menghadapi perkembangan IPTEK
ilmuwan muslim dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok:
Ø Kelompok yang menganggap IPTEK
moderen bersifat netral dan berusaha melegitimasi hasil-hasil IPTEK moderen
dengan mencari ayat-ayat Al-Qur’an yang sesuai;
Ø Kelompok yang bekerja dengan IPTEK
moderen, tetapi berusaha juga mempelajari sejarah dan filsafat ilmu agar dapat
menyaring elemen-elemen yang tidak islami,
Ø Kelompok yang percaya adanya IPTEK
Islam dan berusaha membangunnya.
Untuk kelompok ketiga ini
memunculkan nama Al-Faruqi yang mengintrodusir istilah “islamisasi ilmu
pengetahuan”. Dalam konsep Islam pada dasarnya tidak ada pemisahan yang tegas
antara ilmu agama dan ilmu non-agama. Sebab pada dasarnya ilmu pengetahuan yang
dikembangkan manusia merupakan “jalan” untuk menemukan kebenaran Allah itu
sendiri. Sehingga IPTEK menurut Islam haruslah bermakna ibadah. Yang
dikembangkan dalam budaya Islam adalah bentuk-bentuk IPTEK yang mampu
mengantarkan manusia meningkatkan derajat spiritualitas, martabat manusia
secara alamiah. Bukan IPTEK yang merusak alam semesta, bahkan membawa manusia
ketingkat yang lebih rendah martabatnya.
Dari uraian
di atas “hakekat” penyikapan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari yang islami
adalah memanfaatkan perkembangan IPTEK untuk meningkatkan martabat manusia dan
meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT. Kebenaran IPTEK menurut Islam
adalah sebanding dengan kemanfaatannya IPTEK itu sendiri.
IPTEK akan bermanfaat apabila:
a. Mendekatkan
pada kebenaran Allah dan bukan menjauhkannya
b. Dapat
membantu umat merealisasikan tujuan-tujuannya (yang baik),
c. Dapat
memberikan pedoman bagi sesama,
d. Dapat
menyelesaikan persoalan umat. Dalam konsep Islam sesuatu hal dapat dikatakan
mengandung kebenaran apabila ia mengandung manfaat dalam arti luas.
e. Keselarasan
IMTAQ dan IPTEK
“Barang siapa ingin menguasai dunia dengan ilmu, barang siapa ingin
menguasai akhirat dengan ilmu, dan barang siapa ingin menguasai kedua-duanya
juga harus dengan ilmu” (Al-Hadist). Perubahan lingkungan yang serba cepat
dewasa ini sebagai dampak globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek), harus diakui telah memberikan kemudahan terhadap berbagai
aktifitas dan kebutuhan hidup manusia. Di sisi lain, memunculkan kekhawatiran
terhadap perkembangan perilaku khususnya para pelajar dan generasi muda kita,
dengan tumbuhnya budaya kehidupan baru yang cenderung menjauh dari nilai-nilai
spiritualitas. Semuanya ini menuntut perhatian ekstra orang tua serta pendidik
khususnya guru, yang kerap bersentuhan langsung dengan siswa.
Dari sisi positif, perkembangan iptek telah memunculkan kesadaran yang kuat
pada sebagian pelajar kita akan pentingnya memiliki keahlian dan keterampilan.
Utamanya untuk menyongsong kehidupan masa depan yang lebih baik, dalam rangka
mengisi era milenium ketiga yang disebut sebagai era informasi dan era
bio-teknologi. Ini sekurang-kurangnya telah memunculkan sikap optimis, generasi
pelajar kita umumya telah memiliki kesiapan dalam menghadapi perubahan itu . Sikap
optimis terhadap keadaan sebagian pelajar ini tentu harus diimbangi dengan
memberikan pemahaman, arti penting mengembangkan aspek spiritual keagamaan dan
aspek pengendalian emosional. Sehingga tercapai keselarasan pemenuhan kebutuhan
otak dan hati (kolbu). Penanaman kesadaran pentingnya nilai-nilai agama memberi
jaminan kepada siswa akan kebahagiaan dan keselamatan hidup, bukan saja selama
di dunia tapi juga kelak di akhirat. Jika hal itu dilakukan, tidak menutup
kemungkinan para siswa akan terhindar dari kemungkinan melakukan perilaku
menyimpang, yang justru akan merugikan masa depannya serta memperburuk citra
kepelajarannya.Sesungguhnya ia bukan sekadar tanggung jawab guru agama, tapi
tanggung jawab semuanya. Dalam kacamata Islam, kewajiban menyampaikan kebenaran
agama kewajiban setiap muslim yang mengaku beriman kepada Allah, Tuhan Yang
Maha Kuasa.
2.
Seni Menurut
Islam
Pandangan Islam tentang seni, Seni
merupakan ekspresi keindahan dan keindahan menjadi salah satu sifat yang
dilekatkan Allah pada penciptaan jagat raya ini. Allah melalui kalamnya di
Al-Qur’an mengajak manusia memandang seluruh jagat raya dengan segala
keserasian dan keindahannya. Allah berfirman: “Maka apakah mereka tidak
melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan
menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6].
Allah
itu indah dan menyukai keindahan. Inilah prinsip yang didoktrinkan Nabi saw.,
kepada para sahabatnya. Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda
:
“Tidak
masuk surga orang yang di dalam hatinya terbetik sifat sombong seberat atom.”
Ada orang berkata,” Sesungguhnya seseorang senang berpakaian bagus dan
bersandal bagus.” Nabi bersabda,” Sesungguhnya Allah Maha Indah, menyukai
keindahan. Sedangkan sombong adalah sikap
menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim). Bahkan salah
satu mukjizat Al-Qur’an adalah bahasanya yang sangat indah, sehingga para
sastrawan arab dan bangsa arab pada umumnya merasa kalah berhadapan dengan
keindahan sastranya, keunggulan pola redaksinya, spesifikasi irama, serta alur
bahasanya, hingga sebagian mereka menyebutnya sebagai sihir. Dalam membacanya,
kita dituntut untuk menggabungkan keindahan suara dan akurasi bacaannya dengan
irama tilawahnya sekaligus.
Maka manusia menyukai kesenian
sebagai representasi dari fitrahnya mencintai keindahan. Dan tak bisa
dipisahkan lagi antara kesenian dengan kehidupan manusia. Namun bagaimana
dengan fenomena sekarang yang ternyata dalam kehidupan sehari-hari
nyanyian-nyanyian cinta ataupun gambar-gambar seronok yang diklaim
sebagai seni oleh sebagian orang semakin marak menjadi konsumsi orang-orang
bahkan anak-anak.Sebaiknya di kembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Bahwa dalam Al-Qur’an disebutkan :
“Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan
perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa
pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu sebagai olok-olokan. Mereka itu memperoleh
azab yang menghinakan.” (Luqman:6)
Jikalau kata-kata dalam nyanyian itu merupakan
perkataan-perkataan yang tidak berguna bahkan menyesatkan manusia dari jalan
Allah, maka HARAM nyanyian tersebut. Nyanyian-nyanyian yang membuat manusia
terlena, mengkhayalkan hal-hal yang tidak patut maka kesenian tersebut haram
hukumnya.
a. Perkembangan seni pada masa bani umayyah
Perkembangan seni Pada masa Daulah Bani Umayyah ,
terutama seni bahasa, seni suara, seni rupa, dan seni bangunan (Arsitektur).
1. Seni Bahasa
Kemajuan seni
bahasa sangat erat kaitannya dengan perkembangan bahasa. Sedangkan kemajuan
bahasa mengikuti kemajuan bangsa. Pada masa Daulah Bani Umayyah kaum muslimin
sudah mencapai kemajuan dalam berbagai bidang, yaitu bidang politik, ekonomi,
sosial, dan ilmu pengetahuan. Dengan sendirinya kosakata bahasa menjadi
bertambah dengan kata-kata dan istilah –istilah baru yang tidak terdapat pada
zaman sebelumnya.
Kota Basrah dan Kufah pada zaman itu merupakan pusat
perkembangan ilmu dan sastra (adab). Di kedua kota itu orang-orang Arab muslim
bertukar pikiran dalam diskusi-diskusi ilmiah dengan orang-orang dari bangsa
yang telah mengalami kemajuan terlebih dahulu. Di kota itu pula banyak kaum
muslimin yang aktif menyusun dan menuangkan karya mereka dalam berbagai bidang
ilmu. Maka dengan demikian berkembanglah ilmu tata bahasa (Ilmu Nahwu dan
sharaf) dan Ilmu Balaghah, serta banyak pula lahir-lahir penyair-penyair
terkenal.
2. Seni Rupa
Seni rupa yang
berkembang pada zaman Daulah Bani Umayyah hanyalah seni ukir, seni pahat, sama
halnya dengan zaman permulaan, seni ukir yang berkembang pesat pada zaman itu
ialah penggunaan khat arab (kaligrafi) sebagai motif ukiran. Yang
terkenal dan maju ialah seni ukir di dinding tembok. Banyak Al-Qur’an, Hadits
Nabi dan rangkuman syair yang di pahat dan diukir pada tembok dinding bangunan
masjid, istana dan gedung-gedung.
3. Seni Suara
Perkembangan
seni suara pada zaman pemerintahan Daulat Bani Umayyah yang terpenting ialah
Qira’atul Qur’an, Qasidah, Musik dan lagu-lagu lainnya yang bertema cinta
kasih.
4. Seni
Bangunan (Arsitektur)
Seni bangunan atau Arsitektur pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayyah pada
umumnya masih berpusat pada seni bangunan sipil, seperti bangunan kota
Damaskus, kota Kairuwan, kota Al- Zahra. Adapun seni bangunan agama antara lain
bangunan Masjid Damaskus dan Masjid Kairuwan, begitu juga seni bangunan yang
terdapat pada benteng- benteng pertahanan masa itu.
b. Alat Musik Islam
Musik Islam selanjutnya berkembang
sejalan dengan perkembangan musik di Eropa. Penggunaan alat musik seperti oud
sangat membantu dalam memahai pelajaran musik islam. Oud adalah alat musik
berbentuk seperti buah piryang di potong setengah dan di lengkapi senar atau
sring sebanyak 12 buah.
Selain oud,ada alat musik lain yang
sering dipakai dalam seni musik Islam.Sebelum menjadi biola,alat musik berdawai
dengan tabung resonansi yang lebih kecil dari gitar ini dikenal dengan nama
rebab. Alat musik rebab menyebar dari Spanyolke Eropa dengan nama rebec. Bila rebab tersedia, rebana sudah pasti ada .
Instrumen musik Arab yang satu ini terbuat dari kayu dan perkamen. Penggunaan
alat musik rebana telah di lirik dunia barat, kemudian membawa rebana ke
negaranya. Acara kenegaraan di istana dan gedung pertemuan sering menghadirkan
rebana sebagai hiburan. Sampai sekarang rebana masih digunakan dalam bermusik
di beberapa negara seluruh dunia.
c. Hal yang
perlu di perhatikan dalam Menyanyi
Maka menurut DR. Yusuf Qardhawi, hal-hal yang harus diperhatikan
dalam hal nyanyian antara lain :
1. Tidak semua nyanyian hukumnya mubah,
karena isinya harus sesuai dengan etika islami dan ajaran-ajarannya.
2. Penampilan dan gaya menyanyikannya
juga perlu dilihat
3. Nyanyian tersebut tidak disertai
dengan sesuatu yang haram, seperti minum khamar, menampakkan aurat, atau
pergaulan bebas laki-laki dan perempuan tanpa batas.
4. Nyanyian –sebagaimana semua hal yang
hukumnya mubah (boleh)- harus dibatasi dengan sikap tidak berlebih-lebihan.
d. Pendapat
Tentang Seni Menurut Para Ulama
1. Imām
Asy-Syaukānī, dalam kitabnya NAIL-UL-AUTHĀR menyatakan sebagai berikut:
a. Para ‘ulamā’ berselisih pendapat tentang hukum
menyanyi dan alat musik. Menurut
mazhab Jumhur adalah harām, sedangkan mazhab Ahl-ul-Madīnah,
Azh-Zhāhiriyah dan jamā‘ah Sūfiyah memperbolehkannya.
b. Abū Mansyūr Al-Baghdādī (dari mazhab Asy-Syāfi‘ī)
menyatakan: "‘ABDULLĀH BIN JA‘FAR berpendapat bahwa menyanyi dan musik itu
tidak menjadi masalah.
Dia sendiri pernah menciptakan sebuah lagu untuk
dinyanyikan para pelayan (budak) wanita (jawārī) dengan alat musik seperti
rebab. Ini terjadi pada masa Amīr-ul-Mu’minīn ‘Alī bin Abī Thālib r.a.
c. Imām Al-Haramain di dalam
kitābnya AN-NIHĀYAH menukil dari para ahli sejarah bahwa ‘Abdullāh bin
Az-Zubair memiliki beberapa jāriyah (wanita budak) yang biasa memainkan alat
gambus. Pada suatu hari Ibnu ‘Umar datang kepadanya dan melihat gambus tersebut
berada di sampingnya. Lalu Ibnu ‘Umar bertanya: "Apa ini wahai shahābat
Rasūlullāh? " Setelah diamati sejenak, lalu ia berkata: "Oh ini
barangkali timbangan buatan negeri Syām," ejeknya. Mendengar itu Ibnu
Zubair berkata: "Digunakan untuk menimbang akal manusia."
d. Ar-Ruyānī meriwayatkan dari Al-Qaffāl bahwa
mazhab Maliki membolehkan menyanyi dengan ma‘āzif (alat-alat musik yang
berdawai).
e. Abū Al-Fadl bin Thāhir
mengatakan: "Tidak ada perselisihan pendapat antara ahli Madīnah tentang,
menggunakan alat gambus. Mereka berpendapat boleh saja." Ibnu An Nawawi di
dalam kitabnya AL-‘UMDAH mengatakan bahwa para shahābat Rasūlullāh yang
membolehkan menyanyi dan mendengarkannya antara lain ‘Umar bin Khattāb, ‘Utsmān
bin ‘Affān, ‘Abd-ur-Rahmān bin ‘Auf, Sa‘ad bin Abī Waqqās dan lain-lain.
Sedangkan dari tābi‘īn antara lain Sa‘īd bin Musayyab, Salīm bin ‘Umar, Ibnu
Hibbān, Khārijah bin Zaid, dan lain-lain.
2
Abū Ishāk
Asy-Syirāzī dalam kitābnya AL-MUHAZZAB
a. Diharāmkan menggunakan
alat-alat permainan yang membangkitkan hawa nafsu seperti alat musik gambus,
tambur (lute), mi‘zah (sejenis piano), drum dan seruling.
b. Boleh memainkan rebana pada
pesta perkawinan dan khitanan. Selain dua acara tersebut tidak boleh.
c.
Dibolehkan menyanyi untuk
merajinkan unta yang sedang berjalan.
3. Al-Alūsī dalam tafsīrnya RŪH-UL-MA‘ĀNĪ
a. Al-Muhāsibi di dalam kitābnya AR-RISĀLAH
berpendapat bahwa menyanyi itu harām seperti harāmnya bangkai.
b. Ath-Thursusi menukil dari
kitāb ADAB-UL-QADHA bahwa Imām Syāf‘ī berpendapat menyannyi itu adalah
permainan makrūh yang menyerupai pekerjaan bāthil (yang tidak benar). Orang
yang banyak mengerjakannya adalah orang yang tidak beres pikirannya dan ia
tidak boleh menjadi saksi.
c. Al-Manawi mengatakan dalam kitābnya:
ASY-SYARH-UL-KABĪR bahwa menurut mazhab Syāfi‘ī menyanyi adalah makrūh tanzīh
yakni lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan agar dirinya lebih
terpelihara dan suci. Tetapi perbuatan itu boleh dikerjakan dengan syarat ia
tidak khawatir akan terlibat dalam fitnah.
d. Dari murīd-murīd Al-Baghāwī
ada yang berpendapat bahwa menyanyi itu harām dikerjakan dan didengar.
e. Ibnu Hajar menukil pendapat Imām Nawawī dan
Imām Syāfi‘ī yang mengatakan bahwa harāmnya (menyanyi dan main musik)
hendaklah dapat dimengerti karena hāl demikian biasanya disertai dengan minum
arak, bergaul dengan wanita, dan semua perkara lain yang membawa kepada
maksiat. Adapun nyanyian pada saat bekerja, seperti mengangkut suatu yang berat,
nyanyian orang ‘Arab untuk memberikan semangat berjalan unta mereka, nyanyian
ibu untuk mendiamkan bayinya, dan nyanyian perang, maka menurut Imām Awzā‘ī
adalah sunat.
f. Jamā‘ah Sūfiah berpendapat
boleh menyanyi dengan atau tanpa iringan alat-alat musik.
g. Sebagian ‘ulamā’ berpendapat boleh menyanyi
dan main alat musik tetapi hanya pada perayaan-perayaan yang memang dibolehkan
Islam, seperti pada pesta pernikahan, khitanan, hari raya dan hari-hari
lainnya.
h. Al-‘Izzu bin ‘Abd-us-Salām
berpendapat, tarian-tarian itu bid‘ah. Tidak ada laki-laki yang mengerjakannya
selain orang yang kurang waras dan tidak pantas, kecuali bagi wanita. Adapun nyanyian yang baik dan dapat
mengingatkan orang kepada ākhirat tidak mengapa bahkan sunat dinyanyikan.
i. Imām Balqinī berpendapat tari-tarian yang
dilakukan di hadapan orang banyak tidak harām dan tidak pula makrūh karena
tarian itu hanya merupakan gerakan-gerakan dan belitan serta geliat anggota
badan. Ini telah dibolehkan Nabi
s.a.w. kepada orang-orang Habsyah di dalam masjid pada hari raya.
j. Imām Al-Mawardī berkata:
"Kalau kami mengharamkan nyanyian dan bunyi-bunyian alat-alat permainan
itu maka maksud kami adalah dosa kecil bukan dosa besar."
4. ‘ABD-UR-RAHMĀN
AL-JAZARĪ di dalam kitabnya AL-FIQH ‘ALĀ AL-MADZĀHIB-IL ARBA‘A ,
menyatakan:
a. ‘Ulamā’-‘ulamā’ Syāfi‘iyah
seperti yang diterangkan oleh Al-Ghazali di dalam kitab IHYA ULUMIDDIN. Beliau berkata:
"Nash nash syara' telah menunjukkan bahwa menyanyi, menari, memukul rebana
sambil bermain dengan perisai dan senjata-senjata perang pada hari raya adalah
mubah (boleh) sebab hari seperti itu adalah hari untuk bergembira. Oleh karena
itu hari bergembira dikiaskan untuk hari-hari lain, seperti khitanan dan semua
hari kegembiraan yang memang dibolehkan syara'.
b. Al-Ghazali mengutip perkataan Imam Syafi'i
yang mengatakan bahwa sepanjang pengetahuannya tidak ada seorangpun dari para
ulama Hijaz yang benci mendengarkan nyanyian, suara alat-alat musik, kecuali
bila di dalamnya mengandung hal-hal yang tidak baik. Maksud ucapan tersebut
adalah bahwa macam-macam nyanyian tersebut tidak lain nyanyian yang bercampur
dengan hal-hal yang telah dilarang oleh syara'.
c. Para ulama Hanfiyah
mengatakan bahwa nyanyian yang diharamkan itu adalah nyanyian yang mengandung
kata-kata yang tidak baik (tidak sopan), seperti menyebutkan sifat-sifat jejaka
(lelaki bujang dan perempuan dara), atau sifat-sifat wanita yang masih hidup ("menjurus"
point, lead in certain direction, etc.). Adapun nyanyian yang memuji
keindahan bunga, air terjun, gunung, dan pemandangan alam lainya maka tidak ada
larangan sama sekali. Memang ada orang orang yang menukilkan pendapat dari Imam
Abu Hanifah yang mengatakan bahwa ia benci terhadap nyanyian dan tidak suka
mendengarkannya. Baginya orang-orang yang mendengarkan nyanyian dianggapnya
telah melakukan perbuatan dosa. Di sini harus dipahami bahwa nyanyian yang
dimaksud Imam Hanafi adalah nyanyian yang bercampur dengan hal-hal yang
dilarang syara'.
d. Para ulama Malikiyah mengatakan bahwa
alat-alat permainan yang digunakan untuk memeriahkan pesta pernikahan hukumnya
boleh. Alat musik khusus untuk momen seperti itu misalnya gendang, rebana yang
tidak memakai genta, seruling dan terompet.
e. Para ulama Hanbaliyah
mengatakan bahwa tidak boleh menggunakan alat-alat musik, seperti gambus,
seruling, gendang, rebana, dan yang serupa dengannya. Adapun tentang nyanyian
atau lagu, maka hukumnya boleh. Bahkan sunat melagukannya ketika membacakan
ayat-ayat Al-Quran asal tidak sampai mengubah aturan-aturan bacaannya
º Kontribusi Iptek dan Seni Bagi
Dakwah Islam
A) Kontribusi
Terhadap Dakwah
Kontribusi adalah kesejahteraan dan
kemakmuran material (fisikal) yang di hasilkan
oleh perkembangan iptek moderen membuat orang mengagumi meniru gaya hidup
peradaban orang barat samapidi barengi sikap kritis terhadap segala dampak
negatif yang diakibatkannya, bukan hanya
bidang iptek saja tetapi dalam bidang seni juga.
Dalam kontribusi iptek dan seni
dalam dakwah islam banyak memberikan perkembangan di dalam dakwahnya, misalnya
pada jaman dahulu ketika para ulama di pulau jawa menyebarkan ajaran agama
Islam mereka menyebarkan dakwahnya melalui kesenian wayang yang isinya tentang
ajaran-ajaran agama Islam. Maka dengan adanya kesenian wayang ini digunakan
sebagai media dakwah Islam dan daya tarik masyarakat untuk menyaksikan kesenian
wayang tersebut.
Pada saat ini kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi sudah sangat maju, di buktikan dengan adanya
penemuan-penemuan baru yang fungsinya untuk memudahkan segala aktifias manusia,
begitu juga kemudahan dalam derdakwah bagi para ulama. Ada banyak hal yang sudah dihasilkan oleh teknologi
untuk dakwah Islam sebagai bagian dari integrasi itu sendiri, Al Quran digital,
akses hadist shahih yang bisa dilakukan dimana saja,silahturahmi yang tidak
pernah putus karena sudah ada HP, jejaring sosial dan sebagainya. Bahkan media
pembelajaran yang menyenangkan dengan menggunakan game untuk memperdalam ilmu
Islam itu sendiri.
Contok-contoh Kontribusi Iptek dan Seni bagi dakwah Islam
Ø Arsitektur
masjid yang indah membuat para jamaah senang dan nyaman beribadah
Ø Wayang
sebagai media dakwah bagi Wali Songo
Ø Perkembangan
busana muslim seperti jilbab
Ø Media
dakwah di televisi, internet, koran, dan majalah
Ø Penggunaan
internet, blog, dan situs Islami sepertisuara Islam, Muslim,dll
Ø Al
Quran dan Hadist dalam bentuk digital semuga mempermudah pencarian ayat,
terjemaah, tafsiran Al Quran
Ø Penggunaan
LCD sebagai media dakwah sehingga lebih jelas dipahami.
º Tokoh Iptek dan Seni dalam Islam
1.Tokoh Musik Islam
Tokoh-tokoh yang berjasa dalam
membawa 3 jenis musik tersebut adalah Said Bin Misjah yang dengan tekunya
mempelajari seni musikitu dan memadukannyasehingga membentuk seni musikyang
sesuai. Saidbin Misjah adalah pelopor berdirinya bangunan musik islam. Tidak
lama setelah debut Said bin Misjah,munculah muridnya yang bernama ibnu muhriz
pada 715 M. Muhri telah maju beberapa langkah dalam mengembangkan musikislam
yang telah dikombinasikan oleh gurunya.Bersamaan dengan itu masa pemerintah
Islam banyak penguasa islam di Baghdad pergi ke Kordoba untuk mendukung musisi
dan perkembangan musik disana.Dari situ lahirlah beberapaalat musik yang berkembang
hingga ke luar wilayah islam. Salah satunya sebagai sarana hiburan sekaligus
menyampaikan ajaran. Yunus al atibhadir sekitar 742M merupakan ahli musik yg
berasal dari anggota pengiring KHALIFAH Al walid ke II.Kontribusi terhadap
perkembangan dunia musik islam yang sangat kuat pengaruhnya adalah buku musik
yang di tulisnya sendiriyaitu kitab Al Ojan, buku berbahasa Arab paling tua
dalam ilmu musik.
2. Tokoh-tokoh filsafat Islam adalah
:
1. Ibnu Sina (980 -
1037) (Avicenna) Disamping mendapat julukan FATHER OF
DOKTORS, Ibnu Sina diakui sebagai Filosuf besar yang amat
berpengaruh di
kalangan Filosuf barat. Karyanya adalah : Al Qonun Fitthib
dan Asy Syifa’ yang
merupakan Ensiklopedi besar tentang Filsafat Kedokteran dan
ilmu pasti, sampai
tahun 1982 masih dicetak ulang di Leiden.
2. Ibnu Rosydi (Averoes, Benroyst, Liversoy) (1926 - 1198 M) Kelahiran Cordova,
beliau pengupas dan penganallisa Filsafat Aristoteles yang
paling mendalam,
hingga mendapat julukan “Sang Komentator”. Aliran Filsafat
nya disebut
Averoisme inilah yang mengantarkan Eropah ke pintu gerbang
Renaissance
(abad 15-16).
3. Imam Al Ghozali (1058 - 1109) Mendapat gelar Hujjatul
Islam, karena ahli dalam
bidang Fiqh (Filsafat dan Tashawwuf). Aliran Filsafat Al
Ghozali banyak
bertentangan dengan aliran Filsafat masa itu. Karyanya
banyak diterjemahkan ke
dalam bahasa Latin, Prancis, Inggris dan digunakan oleh
gereja/ Kristen sebagai resensi dalam mempertahankan diri dari gelombang
Filsafat Aviroisme yang
menguasai alam fikiran Eropah pada saat itu.
4. Ibnu Khaldun (1332
- 1406 M), Ahli filsafat sejarah. Al
Kindi (Alchendius - 873 M) dan lain-lain.
3. Tokoh-tokoh Islam dalam bidang
kedokteran adalah :
a. Arrozi, (Rhoses, 805 - 925 M), 200 jilid buku telah
ditulisnya, yang paling terkenal
adalah “Al Hawi”, tentang kedokteran. Tahun 1279 M,
diterjemahkan kedalam
bahasa latin dengan judul LIBER CONTINENS, atas perintah
Raja Charles I, dan
diterjemahkan kedalam bahasa Inggris sampai 40 kali cetak.
b. Ibnu Sina (Avicenna, 980
- 1037 M). Al Qonun fit Thib (Conon of medicine),
diterjemahkan dalam berbagai bahasa di Eropa dan Al Qonun
fit Thib ini menjadi
text book utama dari ilmu kedokteraan Eropa (Perancis dan
Itali) sampai pada
abad 16 M.
c. Ibnu Rusydi (Averroes
- wafat 1198 M). Ahli filsafat yang mengantar Eropa ke
pintu gerbang Renaissance. Buku kedokterannya Kulliyat fit
Thib
4. Tokoh-tokoh muslim dalam bidang
sejarah antara lain :
a. Ibnu Khaldun (1332
- 1406 M) Beliau merupakan konseptor pertama sejarah,
dalam penulisannya berpegang pada kaidah-kaidah yang
bersifat obyektif ilmiah
dalam mengumpulkan fakta, pengamatan fakta, analisa fakta
serta hubungan
antara fakta-fakta. Karya sejarahnya adalah “Al Ibrar”, dan
yang paling terkenal
adalah “Muqaddimah” sebuah buku filsafat sejarah.
b. Ibnu Ishaq (85 H / 618 M
- 150 H / 768 M). Lahir di Madinah, ahli sejarah dan
penyusun pertama sejarah dan biografi Nabi besar Muhammad
saw.
5. Tokoh-tokoh Islam dalam bidang
Geografi antara lain :
a. Abu Raihan Muhammd Al
Baituni (973 - 1048 M). Sebelum Galileo, beliau telah
mengemukakan teori tentang bumi berputar sekitar asnya,
selanjutnya beliau
mengadakan penyelidikan tentang kecepatan suara dan cahaya.
b. Abu Hasan Ali Al Mas’udi. Seorang pengembara yang sering
mengadakan
kunjungan ke berbagai dunia Islam di abad X. Beliau menulis
buku “Maruj Al
Zahab” didalamnya
diterangkan tentang geografi, agama, adat istiadat dan
sebagainya.
c. Ibnu Yunus (ALI
BEN YOUNIS).Adalah penemu jam ayunan dan jam matahari
(Sundial), jadwal waktu (yang menggeser Ptolomeus
(Almaqest)).
d. Hasan Ibnul Haitam. Menulis karyanya mengenai optik yang
menjadi dasar bagi
Roger Bacon dan Kepler.
6.Geometri dan tokoh-tokohnya
Adalah satu ilmu yang berkaitan dengan ukur mengukur bumi,
menghitung panjang,
lebar (luas/keliling) bumi. Prof. Carra de Vaux menyatakan :
sebenarnya orang Islam telah
memperoleh kemajuan pesat dalam lapangan ilmu, mereka
mengajar kita ilmu berhitung,
mereka mendapat aljabar dan ilmu pasti, ilmu ukur analitic,
mereka pertama kali mendapat
ilmu planimetri dan trigonometri, ilmu-ilmu ini belum pernah
diketahui oleh orang-orang
Yunani sebelumnya.
Tokoh-tokoh ilmu pasti / matematik (976) :
a. AL Khowarismi, LOGARITMA (Alqorithm) Ciptaannya berasal
dari namanya, ini
dianggap dasar asasi dari matematika. Beliau menemukan
Aljabar, Hisabljabar wal
muqabalah (the matematic of integration an equation)
karangannya, merupakan
buku pertama/terutama tentang aljabar yang sampai abad ke
XVI, merupakan
referensi utama pada universitas-universitas di Eropa. Angka 0 (nol) adalah
penemuannya, yang merupakan penentu pesatnya perkembangan
dari ilmu pasti
dewasa ini. Dua
setengah abad setelah Islam/Arab menggunakan angka nol
barulah bangsa-bangsa barat menggunakannya.
b. Al Battani (858 -
929 M) adalah penemu Trigonometri (ilmu ukur segitiga).
Beliaulah yang pertama menggunakan istilah SINUS san
COSINUS. Trigonometri
ini disempurnakan oleh Abul Wafa (940 - 998 M), beliau yang pertama
menemukan istilah dan rumus sinus, tangens, secans dan
cosecans.
c. Jabir bin Hujan (221
- 782 M) di Eropa dikenal dengan nama GEBER, di dunia
diakui sebagai bapak ilmu kimia, penemu dan ahli metallurgi
(memasak benda
logam). 6 abad
kemudian barulah orang barat menemukan ilmunya (sekitar abad
XI - XIII), Karya-karya ilmiahnya banyak diterjemahkan oleh
Eropa.
7. Kesenian dan tokoh-tokohnya
Karya seni dalam segala bentuknya, jika tidak bertentangan
dengan batas-batas
ketentuan Allah swt. atau Rasul, maka termasuk hal-hal yang
disukai Allah swt, karena
karya seni itu merupakan keindahan.
Nabi saw. bersabda
yang artinya :
“Sesungguhnya Allah itu indah, suka kepada yang
indah-indah”.
Manusia, memiliki kecenderungan kepada yang indah-indah
terutama dalam hal
memberi kepuasan bathin, menghilangkan kejenuhan, mendorong
gairah hidup dan lainlain. Untuk itu semua diperlukan karya seni yang betul-betul
indah, (keindahan) seni lukis,
seni suara dan lain-lain dapat memberi kepuasan bathin bagi
yang menikmatinya.
Kesenian menjadi terlarang bila mendorong pada pelanggaran
agama dan norma-norma
yang telah ada dan baik.
Tokoh muslim dalam bidang ini antara lain : Ibnu Abdi
Robbani (dlam bidang
sastra/syair/60 - 940
M) salah satu karyanya berjudul “Iqdul Farid” yang disalin dalam
bahasa Inggris The Precious Necklace (seuntai kalung indah).
Nama lain muncul pada
pertengahan abad X adalah Al Jasairi karyanya Alfu Lailah wa
Lailah (seribu satu malam).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar