NAMA :
Apriani
NIM :
PO713203151008
PENGERTIAN KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Kerukunan adalah istilah yang
dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”.
Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang
dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling
menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan
masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya
bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan,
pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah
harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hukum dan telah
terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama
baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban
seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman
dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama,
mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan
saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama,
bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Kerukunan antar umat beragama
berarti damai dan tentram dalam berbagai perbedaan agama sehinnga tercipta
kesinambungan yang baik antar umat beragama. Ajaran Islam menganjurkan manusia
untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal
kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan
dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama. Kerukunan dalam
kehidupan akan dapat melahirkan karya – karya besar yang bermanfaat dalam
memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya konflik pertikaian dapat menimbulkan
kerusakan di bumi. Manusia sebagai mahkluk sosial membutuhkan keberadaan orang
lain dan hal ini akan dapat terpenuhi jika nilai-nilai kerukunan tumbuh dan
berkembang ditengah-tengah masyarakat.
A) Kerukunan
Antar Umat Beragama dalam kehidupan
bermasyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat kerukunan
antar umat beragama sangat diperlukan karena tidak menuntut kemungkinan bahwa
orang yang disekitar kita satu agama dengan kita. Tidak bisa dibayangkan
apabila tidak terciptanya kerukunan antar umat beragama pada masyarakat
sekarang ini, mungkin akan terjadi perang antar agama. Sebagai contoh kecil,
seorang penganut agama islam bertetangga dengan orang yang menganut agama lain.
Pada saat orang islam itu shalat orang beragama lain menghidupkan suara lagu
atau menjerit- jerit tidak karuan atau sebaliknya. Dari cerita
tersebut,bagaimana menurut orang islam apabila ibadahnya di ganggu?, tentunya
akan marah, dengki, dendam dan lain- lain yang akhirnya menuju kepada konflik
yang berkepanjangan. Itulah sebabya mengapa kerukunan antar umat beragama
sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Telah dibahas sebelumnya bahwa
kerukunan identik dengan kata “damai” dan “tentram”. Intinya, hidup bersama
dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak
menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan
tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan
didambakan oleh masyarakat manusia.
Hubungan antara muslim dengan penganut
agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam
persoalan aqidah dan ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat
Islam yang tidak boleh dicamputi pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan
dapat bersatu dalam kerja sama yang baik. Kerja sama antar umat beragama
merupakan bagian dari hubungan sosial antar manusia yang tidak dilarang dalam
ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik,
maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang
lingkup kebaikan. Hubungan yang baik antar umat beragama dapat berdampak
positif bagi pemuda penerus bangsa. Untuk itu kerukunan antar umat beragama
dalam masyarakat dapat diwujdkan dengan:
a) Saling
tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
b) Tidak
memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
c) Melaksanakan
ibadah sesuai agamanya, dan
d) Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam
Agamanya maupun peraturan Negara atau
pemerintah.
B) Kerukunan
Antar Umat Beragama Menurut Pandangan Islam
Kerukunan
dalam Islam diberi istilah “tasamuh” atau toleransi. Sehingga yang dimaksud
toleransi adalah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan dalam hal akidah
Islamiyah (keimanan), karena akidah telah digariskan secara jelas dan tegas
dalam Alqur’an dan Hadits. Dalam hal akidah atau keimanan seorang muslim
hendaknya meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama dan keyakinan yang
dianutnya sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Kafirun ayat 1-6 sebagai berikut:
Selain itu islam juga mengajarkan manusia untuk hidup
bersaudara karena pada hakikatnya kita bersaudara. Persaudaraan atau ukhuwah,
merupakan salah satu ajaran yang pada hakikatnya bukan bermakna persaudaraan
antara orang-orang Islam, melainkan cenderung memiliki arti sebagai
persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat
Islami.
·
Sungguh bahwa Allah telah menempatkan manusia
secara keseluruhan sebagai Bani Adam dalam kedudukan yang mulia, walaqad karramna bani Adam (QS 17:70).
Manusia diciptakan Allah
SWT dengan identitas yang berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan saling
memberi manfaat antara yang satu dengan yang lain (QS 49:13).
·
Tiap-tiap umat diberi aturan dan jalan yang
berbeda, padahal andaikata Allah menghendaki, Dia dapat menjadikan seluruh
manusia tersatukan dalam kesatuan umat. Allah SWT menciptakan perbedaan itu
untuk member peluang berkompetisi secara sehat dalam menggapai kebajikan, fastabiqul khairat (QS 5:48).
·
Sabda Rasul, seluruh manusia hendaknya menjadi
saudara antara yang satu dengan yang lain, wakunu
ibadallahi ikhwana (Hadist Bukhari).
Dari ayat-ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an dan
hadist sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwah, yakni:
·
Ukhuwah ‘ubudiyyah,
ialah persaudaraan yang timbul dalam lingkup sesama makhluk yang tunduk kepada
Allah.
Ukhuwah insaniyyah atau
basyariyyah, yakni persaudaraan karena sama-sama memiliki kodrat sebagai
manusia secara keseluruhan (persaudaraan antarmanusia, baik itu seiman maupun
berbeda keyakinan).
Ukhuwah wataniyyah wa an
nasab, yakni persaudaraan yang didasari keterikatan keturunan dan kebangsaan.
Ukhuwah diniyyah, yakni
persaudaraan karena seiman atau seagama.
Keempatnya dilandasi prinsip ukhuwah Islamiyah. Sebagaimana yang
telah diuraikan sebelumnya, hal ini memiliki makna persaudaraan yang dijalin
secara Islami (berdasarkan syariat Islam).
Hal tentang toleransi kerukunan beragama diatur dalam
Al-Qur'an dan Sunnah, di mana artinya kerukunan antar umat beragama ini berada
dalam sumber Hukum Islam yg cukup tinggi, sejak Islam ada toleransi antar umat
beragama ini sudah diajarkan.
Kerukunan
umat Islam dengan penganut agama lainnya telah jelas disebutkan dalam Alqur’an
dan Al-hadits. Hal yang tidak diperbolehkan adalah dalam masalah akidah dan
ibadah, seperti pelaksanaan sosial, puasa dan haji, tidak dibenarkan adanya
toleransi, sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al Kafirun: 6, yang artinya: “Bagimu
agamamu, bagiku agamaku”.Beberapa prinsip kerukunan antar
umat beragama berdasar Hukum Islam :
a. Islam tidak
membenarkan adanya paksaan dalam memeluk suatu agama (QS.Al-Baqarah : 256).
b. Allah SWT
tidak melarang orang Islam untuk berbuat baik,berlaku adil dan tidak boleh
memusuhi penganut agama lain,selama mereka tidak memusuhi,tidak memerangi dan
tidak mengusir orang Islam.(QS. Al-Mutahanah : 8).
c. Setiap
pemeluk agama mempunyai kebebasan untuk mengamalkan syari'at agamanya
masing-masing (QS.Al-Baqarah :139).
d. Islam
mengharuskan berbuat baik dan menghormati hak-hak tetangga,tanpa membedakan
agama tetangga tersebut.Sikap menghormati terhadap tetangga itu dihubungkan
dengan iman kepada Allah SWT dan iman kepada hari akhir (Hadis Nabi riwayat
Muttafaq Alaih).
e. Barangsiapa
membunuh orang mu'ahid,orang kafir yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan
umat Islam, tidak akan mencium bau surga;padahal bau surga itu telah tercium
dari jarak perjalanan empat puluh tahun (Hadis Nabi dari Abdullah bin 'Ash
riwayat Bukhari). Sudah banyak perjanjian damai dan perjanjian HAM yang dibuat
oleh Negara Islam dan seluruh Negara di dunia soal itu. Dan hanya sedikit yang
melanggar, diantara yang melanggar itu diantaranya Israel, sedangkan yang tidak
melanggar dan sangatlah banyak, seperti Jerman, Cheko, Irlandia dan masih
sangat banyak yang tidak saya sebut satu persatu yang tetap menjaga perdamaian.
Jadi mereka yang menjaga perjanjian damai dengan orang Islam. Tidaklah
dibenarkan membunuh orang-orang yg tetap menjaga perdamaian dengan orang Islam.
Bahkan menurut hadis tersebut tidak akan mencium bau surga bagi yang membunuh
orang tersebut tanpa kesalahan yang jelas.
Kerukunan
antar umat beragama sangat diperlukan dalam kehidupan sehari- hari. Dengan adanya kerukunan antar umat beragama
kehidupan akan damai dan hidup saling berdampingan. Perlu di ingat satu hal
bahwa kerukunan antar umat beragama bukan berarti kita megikuti agama mereka
bahkan menjalankan ajaran agama mereka.
C) Manfaat
Kerukunan Antar Umat Beragama
Umat
Beragama Diharapkan menjunjung tinggi Kerukunan antar umat beragama sehingga
dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka yang akan memberikan
stabilitas dan kemajuan negara.
Dalam
pemberian stabilitas dan kemajuan negara, perlu diadakannya dialog singkat
membahas tentang kerukunan antar umat beragama dan masalah yang dihadapi dengan
selalu berpikir positif dalam setiap penyelesaiannya.
Menteri
Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat
memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu
dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab
jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan
sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam
Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada
pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia
pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir
namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat
beragama, hingga kini masih sering muncul.
Dalam hal
ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi
dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang
kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan
kebodohan.
Ia juga
mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi
agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan
meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter.
"Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas
agama," katanya.
Mengelola
kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan
masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman
serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
"Kemajemukan
adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan.
Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan
benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik
dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama
ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.
Senada
dengan Ma'ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang, OFM.
Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satu
cara untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama.
Menurut
Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama
ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama
ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama yakni rasa
saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat.
"Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal
mulia itu," demikian Budi S Tanuwibowo.
Dengan
adanya dialog antar agama ini juga diharapkan dapat menumbuh kembangkan sikap
optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar